KURIKULUM 2013 DAN PARADIGMA BELAJAR
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI berencana untuk
mengganti kurikulum yang ada sekarang menjadi kurikulum 2013. Mendikbud
Mohammad Nuh pada minggu kemaren menghadiri
rembuk nasional kurikulum 2013 di Universitas Muhammadiyah Malang ( UMM )
yang dihadiri guru dilingkungan persyarikantan
Muhammadiyah se jawa timur.
1.
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum
mempunyai hubungan yang sangat erat dengan teori pendidikan. Suatu kurikulum
disusun mengacu pada satu atau beberapa teori kurikulum; dan suatu teori
kurikulum diturunkan atau dijabarkan dari satu atau beberapa teori pendidikan.
Sekurang-kurangnya
ada empat teori pendidikan yang dipandang mendasari pengembangan model
kurikulum dan pelaksanaan pendidikan, yaitu pendidikan klasik, pendidikan
pribadi, pendidikan interaksional, dan teknologi pendidikan (Lapp, 1975).
2.
Pendidikan Klasik
Kurikulum
pendidikan klasik lebih menekankan kepada isi pendidikan, yang diambil dari
disiplin-disiplin ilmu, disusun oleh para ahli tanpa mengikutsertakan
guru-guru. Isi disusun secara logis, sistematis, dan berstruktur, dengan
berpusatkan pada segi intelektual, sedikit sekali memperhatikan segi-segi sosial
atau psikologis peserta didik. Guru mempunyai peranan yang sangat besar dan
lebih dominan dalam pembelajaran. Guru yang aktif dan bertanggung jawab dalam
segala aspek pembelajaran. Peserta didik mempunyai peran yang pasif, sebagai
penerima informasi dan tugas-tugas dari guru. Kurikulumnya dapat dikategorikan
sebagai Kurikulum Subyek Akademik.
3.
Pendidikan Pribadi,
Kurikulum
Pendidikan Pribadi lebih menekankan pada proses pengembangan potensi peserta
didik. Amteri ajar dipilih yang sesuai dengan minat dan kebutuhan peserta
didik. Pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru-guru dengan melibatkan
peserta didik. Tidak ada kurikulum standar, yang ada adalah kurikulum minimal,
yang dalam implementasinya dikembangkan bersama peserta didik. Isi dan proses
pembelajarannya selalu berubah sesuai dengan minat dan kebutuhan peserta didik.
Kurikulumnya dapat dikategorikan sebagai kurikulum pribadi atau kurikulum
berpusat pada peserta didik atau kurikulum humanistik.
4.
Pendidikan Interaksional,
Kurikulum
Pendidikan Interaksional menekankan pada isi maupun proses pendidikan
sekaligus. Isi pendidikan terdiri atas problem-problem nyata yang actual yang
dihadapi dalam kehidupan di masyarakat. Proses pendidikannya berbentuk
kegiatan-kegiatan belajar kelompok yang mengutamakan kerjasama, baik antar
peserta didik, antara peserta didik dengan guru, maupun antara peserta didik
dan guru dengan sumber-sumber belajar yang lain. Kegiatan penilaian dilakukan
baik terhadap hasil maupun proses belajar. Guru-guru melakukan kegiatan
penilaian sepanjang kegiatan belajar. Kurikulumnya dikategorikan sebagai
kurikulum interaksi atau kurikulum berpusat pada masalah atau kurikulum
rekonstruksi sosial.
5.
Teknologi Pendidikan
Pengembangan
kurikulum dilakukan oleh para ahli dan/atau guru-guru yang mempunyai kemampuan
mengembangkan kurikulum. Perangkat kurikulum cukup lengkap, mulai dari struktur
dan sebaran mata pelajaran sampai dengan rincian bahan ajar yang dipelajari
oleh peserta didik, yang tersusun dalam satuan-satuan bahan ajar dalam bentuk
rencana pelaksanaan pembelajaran, paket belajar, modul, paket program audio,
video dan/atau komputer. Di dalamnya tercakup pula kegiatan pembelajaran dan
bentuk-bentuk serta alat penilaiannya. Kurikulumnya dikategorikan sebagai
Kurikulum Teknologi atau Kurikulum Berbasis Kompetensi
A.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum 1994 dan kurikulum-kurikulum sebelumnya sifatnya
sentralistik, sesuai dengan era pengelolaan pemerintahan saat itu. Kurikulum disusun
oleh Pemerintah (Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarana Pendidikan - Badan
Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan), guru tinggal
mengimplementasikannya di sekolah masingmasing,
Seiring dengan perubahan pengelolaan pemerintahan, yang
memasuki era desentralisasi, otonomi daerah, diikuti dengan perubahan pengelolaan
pendidikan, berupa desentralisasi pendidikan, otonomi pendidikan, dan otonomi sekolah, maka
kurikulum yang sifatnya sentralistik, seperti Kurikulum 1994 dan
kurikulum-kurikulum sebelumnya, sudah tidak sesuai lagi dengan era otonomi
sekolah.
Berkenaan dengan hal tersebut, pada tahun 2003 diberlakukan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang
mengamanatkan bahwa salah satu strategi dalam meningkatkan mutu pendidikan
adalah mengembangkan dan melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi.
Selanjutnya, pada tahun 2005 telah diberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagai pengaturan pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tersebut
mengatur tentang kurikulum pendidikan dan mengamanatkan bahwa kurikulum satuan
pendidikan disusun oleh masingmasing satuan pendidikan, yang disebut dengan
istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
B.
Kurikulum 2013
Kurikulum baru ini berorientasi pada perkembangan
globalisasi dunia yang di dalamnya terdapat kemajuan teknologi informasi,
masalah lingkungan hidup serta kebangkitan industri kreatif dan budaya.
Kurikulum baru tersebut nantinya juga berbasis kompetensi dengan pemikiran
kompetensi berbasis sikap, keterampilan dan pengetahuan, karena itu guru
dituntut untuk banyak mencari tahu agar para siswa bisa dengan mudah mencari
informasi dengan bebas melalu perkembangan teknologi. Hal ini juga akan
mendorong siswa memiliki tanggung jawab pada lingkungan, kemampuan
berkomunikasi serta memiliki kemampuan berfikir kritis.
Nantinya pada kurikulum baru ini akan banyak dibuka kelas
terbuka. Dengan model seperti ini diharapkan siswa mendapatkan kemajuan
akademik yang pesat bukan hanya sekedar lulus tapi juga diimbangi pengetahuan.
Karena itu dua mata pelajaran IPA dan IPS nantinya akan
diintegrasikan/subtansinya akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran lain.
Pengintegrasian ini dianggap penting karena untuk menyesuaikan zaman yang
terus mengalami perkembangan pesat. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi
yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk
mengantisipasi perkembangan masa depan. Pergeseran paradigma belajar abad 21
dan kerangka kompetensi abad 21 menjadi pijakan di dalam pengembangan kurikulum
2013.
Dengan adanya
perubahan kurikulum ini nantinya guru yang akan menjadi ujung tombak karena
itu akan dipersiapkan mulai dari sekarang. Mengingat pendidikan dasar terendah
di Indonesia adalah SD maka guru SD-lah yang akan dipersiapkan lebih dulu.
Makanya akan diprioritaskan mana yang lebih penting. Implementasinya, akan
disiapkan skenario pentahapan. Tahapannya bisa dimulai kelas 1 SD, 4 SD, kelas
7, kelas 10 terlebih dahulu. Bila itu sudah dilakukan, guru yang harus dilatih
tidak sejumlah total guru, yang 3 juta. Misal guru SD sebanyak 1,6 juta, yang
akan dilatih sepertiga dari 1,6 juta dengan dikurangi guru agama, guru
pendidikan jasmani, sehingga menjadi sekitar 300 ribu guru. Jadi nantinya setiap
tahun akan mengadakan sertifikasi sekitar 300 ribu.
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap.
Pertama, menyusun kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan
sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan dilanjutkan
dengan pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua
Komite Pendidikan. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan
dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui
saluran on-line pada halaman http/kurikulum2013.kemdikbud. go.id, juga melalui
media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya
ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Menambah Jam Pelajaran
Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya
meningkatkan pencapaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis
kompetensi, efektivitas pembelajaran melalui kurikulum dan peningkatan
kompetensi dan profesionalitas guru, serta lama tinggal di sekolah dalam arti
penambahan jam pelajaran.
Perlunya penambahan jam pelajaran ini merupakan proses pembelajaran
dari kebiasaan sebelumnya dimana siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu
dan proses penilaian dari yang sebelumnya berbasis output menjadi berbasis
proses dan output. Perubahan proses inilah yang memerlukan penambahan jam
pelajaran.
Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada
penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 di mana masih
terdapat beberapa permasalahan di antaranya :
1.
Konten kurikulum yang
masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak
materi yang keluasan ditambah tingkat kesukarannya melampaui tingkat
perkembangan usia anak.
2.
Kompetensi belum
menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan dan pengetahuan. Beberapa
kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya
pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills
dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam Kurikulum.
3.
Standar proses
pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka
peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang
berpusat pada guru.
4.
Standar penilaian
belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan
belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
5.
Dengan adanya
perubahan kurikulum ke kurikulum 2013 diharapkan dunia pendidikan mampu
melahirkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif
melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaimana) dan
pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi. Harus diakui dalam perkembangan
kehidupan dan ilmu pengetahuan abad 21 saat ini telah banyak terjadi pergeseran
baik ciri maupun model pembelajaran. Inilah yang diantisipasi pada kurikulum
2013.
C.
Paradigma Belajar Abad 21
Selaras
dengan prinsip-prinsip dalam revolusi pembelajaran (learning revolution), proses pembelajaran seharusnya berpijak pada
pilar-pilar active learning, creative
learning, effective learning, dan joyful
learning. Pembelajaran juga berpijak pada empat pilar pendidikan menurut
UNESCO, yakni Learning to know, learning
to do, learning to be, dan learning
how to live together.
Perubahan
paradigma belajar di abad 21, yakni :
1.
Dari pengajaran (teaching) ke pembelajaran (learning)
2.
Dari pembelajaran yang
berpusat kepada guru (teachers-centered) menjadi pembelajaran yang
berpusat kepada siswa (student-centered)
3.
Dari pembelajaran
pasif ke cara belajar siswa aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL)
4.
Dari sistem
pembelajaran klasikal ke individual
5.
Dari penyamarataan ke
keanekaragaman
6.
Dari pembelajaran yang mementingkan kecerdasan
intelektual menuju kecerdasan ganda atau dari pembelajaran yang mementingkan
faktor IQ menuju pembelajaran yang mementingkan kecerdasan ganda (EI =
emotional intelligence, SI = spiritual intelligence, MI = motivation
intelligence, dan tipe kecerdasan lainnya)
7.
Dari metode mengajar
yang expository (memberikan informasi atau ceramah) ke metode proyek
yang lebih banyak memberikan pengalaman belajar kepada siswa
8.
Dari suasana
pembelajaran yang menakutkan (menegangkan) ke suasana pembelajaran yang menyenangkan
9.
Dari sistem pembelajaran yang menekankan aspek
akademis ke sistem pembelajaran yang
memerhatikan potensi keseluruhan aspek
kecerdasan
10.
Dari sistem pembelajaran yang menggunakan perangkat sederhana menuju sistem
pembelajaran dengan perangkat elektronik
11.
Dari sistem
pembelajaran monolitik ke sistem pembelajaran yang terintegrasi
Dari sistem
pembelajaran tatap muka atau face
to face ke sistem pembelajaran
jarak jauh dan e-learning