Sunday, November 10, 2013

EVALUASI PROGRAM DAN SUPERVISI

Evaluasi Program dan Supervisi
 
*    Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi program dan supervisi :
1.    Perlu dibedakan antara evaluasi yang dicoba–coba sebagai bagian dari suatu evaluasi dan proses 
       supervisi yang dicoba–coba oleh para pakar/ahli.
2.   Perlu dibedakan antara obyek evaluasi, seperti evaluasi dari sistem persekolahan, evaluasi dari 
      sekolah individu, evaluasi dari suatu program, evaluasi dari suatu proses, evaluasi dari seorang 
      guru, evaluasi dari seorang siswa, dan lain – lian.
3.  Perlu dibedakan dimana suatu evaluasi dilaksanakan. Pada dasarnya pembedaan ini akan 
     melibatkan apa ? siapa ? bagaimana ? dan mengapa evaluasi dilakukan

*    Pelaksana evaluasi :
-    Di tingkat pusat, evaluasi dilaksanakan oleh ahli/pakar professional dalam bidang pendidikan  
      atau  tenaga ahli evaluasi yang berasal dari universitas atau Departemen Pendidikan.
-   Di tingkat daerah, evaluasi dilakukan oleh kepala sekolah dan para guru, khususnya untuk 
   mnegevaluasi kembali agar sekolah yang bersangkutan dapat mempertahankan status akreditasinya.
-  Menteri departemen mengevaluasi guru – guru baru, guru mengevaluasi siswa, supervisor 
   mengevaluasi para guru dan mengevaluasi program.

*    Evaluasi program dan proses kesupervisian :
-    Dilaksanakan pada program pemerintah pusat dan program daerah, yang akan melibatkan seluruh program bidang pendidikan pada sekolah tertentu, pada kurikulum per departemen dan pada program kursus perorangan.
-    Proses supervisi hendaknya terpisah dari evaluasi program yang dilaksanakan oleh tenaga ahli evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh supervisor harus dipandang sebagai unsur dari dalam yang bekerjasama dan mengevaluasi program pengajaran.
-    Kegiatan evaluasi dari supervisor disampaikan kepada para guru untuk kepentingan peningkatan kemampuan mengajar dan peningkatan hasil belajar siswa.

*    Tujuan evaluasi program menurut tingkatannya :
-  Pada tingkat pemerintah pusat adalah untuk laporan ke kongres dan pejabat pemerintah pusat.
-  Pada tingkat negara bagian adalah untuk laporan pada badan pembuat undang – undang dan  
    pejabat negara bagian.
-  Pada tingkat pusat penelitian dan pengembangan adalah untuk mengumpulkan penelitian dampak 
   dari program.
-   Pada tingkat agen akreditasi daerah ada untuk menilai standart pembelajaran di sekolah.
-   Pada tingkat sistem persekolahan lokal adalah untuk menilai efektifitas program lokal  
    dibandingan juga dengan sistim persekolahan yang lain dengan menggunakan pendekatan berbeda.
-   Pada tingkat sekolah tunggal adalah untuk menilai dampak pada peningkatan sikap masyarakat.
-  Pada tingkat lembaga kursus tunggal adalah untuk meningkatkan kualitas dari disain kursus, 
   urutan–urutan materi kursus, terobosan/inovasi, penggunaan media belajar dan lain – lain.

*    Michael Scriven dalam tulisannya pada masalah revisi kurikulum :
-     Evaluasi sumatif adalah sebagai pengukur dampak kumulatif dari kurikulum pelajaran.
-   Evaluasi sumatif didahului dengan evaluasi formatif, yaitu guru menerima umpan balik secara lebih cepat atas program yang berjangka pendek. Evaluasi formatif juga menemukan bahwa seorang siswa belum sepenuhnya menguasai materi pelajaran yang diberikan. Kemudian siswa bisa mengikuti beberapa latihan untuk memastikan penguasaannya terhadap materi pelajaran.
-  Evaluasi diagnostik digunakan untuk menempatkan seorang siswa dan menentukan dasar keadaan atau penyebab yang melatar belakangi seorang siswa yang belum bisa memperoleh nilai yang baik. Melalui evaluasi diagnostik akan dikenali secara khusus tentang keadaan fisik, psikologis dan lingkungan siswa yang  bersangkutan.

*    Kunkel dan Tucker menyampaikan lima kriteria bagi supervisor dalam mengevaluasi mutu dalam Evaluasi Formatif :
1. Evaluasi perlu menghindari penyimpangan tentang apa yang dievaluasi, meskipun dikaitkan 
    dengan terbatasnya anggaran.
2. Pemberian bantuan akan bermanfaat untuk peningkatan program.
3. Penerimaan terhadap semua data mulai dari yang rumit hingga mudah, dalam mengurangi 
    penyimpangan terhadap aspek metodologis dan aspek teoritis, hasil yang dievaluasi harus diurai 
    berdasarkan metodologi yang bersifat empiris maupun intuitif.
4. Proses evaluasi memerlukan dialog antara evaluator dan yang dievaluasi, dimana metodologi dan 
   teori dari evaluator bersifat terbuka bagi pertanyaan – pertanyaan. Evaluator harus menyatu dengan 
   yang dievaluasi dimana persepsi dibahas dan kesimpulannya dirundingkan.
5. Tujuan evaluasi adalah untuk peningkatan program, evaluator hendaknya dapat mengungkapkan 
    semua pandangannya menyangkut program yang akan ditingkatkan, sehingga evaluasi dapat 
    terlihat dinamis, kreatif dan terbuka.

Sumber : Thomas J. Sergiovanni & Robert J. Starrat

0 comments:

Post a Comment