Monday, December 2, 2013

FORMAT PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH

FORMAT PENULISAN KARYA ILMIAH

Proposal tesis atau disertasi harus terdiri dari:
1. Latar Belakang Masalah.
       Bagian ini mengungkapkan sejarah, atau latar belakang dan segala seluk-beluk persoalan yang berkaitan dengan masalah, baik teoritis maupun gejala empiris yang menjelaskan mengapa masalah itu perlu diteliti;

2. Identifikasi dan Batasan Masalah.
      Bagian ini merupakan penjelasan tentang kemungkinan-kemungkinan cakupan yang dapat muncul dalam penelitian dengan melakukan identifikasi dan inventarisasi sebanyak-banyaknya kemungkinan yang dapat diduga sebagai masalah. Kemudian dilakukan pembatasan ruang lingkup permasalahan dalam rangka menetapkan batas-batas masalah secara jelas, sehingga mana saja yang masuk dan mana yang tidak masuk dalam masalah yang akan didekati dan dibahas;

3. Rumusan Masalah.
       Berisi pernyataan secara eksplisit pertanyaan-pertanyaan yang ingin dicari jawabannya melalui penelitian yang akan dilaksanakan. Hal ini dilakukan bila batasan masalah belum dapat mencakupnya;

4. Tujuan Penelitian.
       Tujuan ditekankan pada pengungkapan mengenai ruang lingkup dan kegiatan yang akan dilaksanakan dan dirujukkan kepada masalah yang telah dibatasi dan/atau dirumuskan;

5. Kegunaan Penelitian.
      Penjelasan mengenai nilai dan manfaat penelitian, baik dari sisi keilmuan-akademik, maupun dari sisi praktis dan/atau pragmatis;

6. Kerangka Teoritik.
      Penjelasan teoritis sebagai basis atau komparasi analisis dalam melakukan penelitian. Bahasan ditekankan pada penjabaran disiplin keilmuan tertentu sesuai dengan bidang penelitian yang akan dilakukan dan sedapat mungkin mencakup seluruh perkembangan teori keilmuan tersebut sampai perkembangan terbaru, yang diungkap secara akumulatif dan didekati secara analitis; 

7. Penelitian Terdahulu.
      Bahasan ditekankan pada penulusuran karya-karya dan penelitian dengan tema yang sama atau mirip pada masa-masa sebelumnya hingga saat penulisan proposal. Berdasarkan penjabaran tersebut, posisi penelitian yang akan dilakukan harus dijelaskan;

8. Metode Penelitian.
      Penjelasan metode yang akan digunakan dalam melakukan penelitian. Bahasan ditekankan pada metode yang sesuai dan benar-benar akan digunakan dalam penelitian/ pembahasan;

9. Sistematika Bahasan.
     Pengungkapan alur bahasan sehingga dapat diketahui logika penyusunan dan koherensi antara satu bagian dan bagian yang lain. Karena itu lebih ditekankan pada “mengapa” ditulis dan bukan “apa” yang ditulis;

10. Out line Penelitian.
     Rencana penelitian harus dilengkapi dengan out line penelitain secara garis besar, sehingga dapat dijadikan kerangka acuan untuk melakukan penelitian selanjutnya.

11. Daftar Kepustakaan Sementara.
      Bahan-bahan yang sampai penulisan proposal direncanakan akan dijadikan rujukan untuk penelitian dan penulisan perlu disebutkan dalam proposal. Melalui bimbingan, kuliah MKPD (jika diperlukan), dan lainnya tidak menutup kemungkinan ada tambahan sumber kepustakaan, atau boleh jadi pengurangan sumber yang telah tercantum.

0 comments:

Post a Comment