Strategi Mencari Sumber Dana Sekolah
Dana pengelolaan sekolah tidak akan dapat dikelola jika sumbernya tidak jelas, oleh karena itu untuk dapat menyusun suatu rencana kerja dan memperoleh hasil kerja yang bermutu tentu saja sumber-sumber dana harus jelas, sehingga dapat dilakukan prediksi untuk menentukan target dan tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu diperlukan strategi mencari sumber dana program sekolah, strategi yang dimaksud adalah kegiatan-kegiatan, antara lain :
Dana pengelolaan sekolah tidak akan dapat dikelola jika sumbernya tidak jelas, oleh karena itu untuk dapat menyusun suatu rencana kerja dan memperoleh hasil kerja yang bermutu tentu saja sumber-sumber dana harus jelas, sehingga dapat dilakukan prediksi untuk menentukan target dan tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu diperlukan strategi mencari sumber dana program sekolah, strategi yang dimaksud adalah kegiatan-kegiatan, antara lain :
1. Mengadakan ekstra kurikuler yang berkualitas, contohnya: Lomba Karya Ilmiah untuk Memperoleh sponsorship untuk pendanaan sekolah.
2. Menyelenggarakan kursus luar sekolah misalnya menyelenggarakan kursus komputer, kursus bahasa inggris, kursus akuntansi;pesertanya bukan hanya sendiri juga masyarakat yang ditarik Iuran.
3. Membuat koperasi sekolah yang modalnya berasal dari siswa,guru dan pemerintah dan dikelola secara profesional. Koperasi yang dibentuk disekolah merupakan suatu unit usaha yang diharapkan akan berdampak positif baik ditinjau dari segi bisnis,karena menurut salah seorang pengurus koperasi guru dan koperasi siswa sebenarnya kalau koperasi diurus secara baik dan dioptimalkan akan mampu memberikan sumbangan sebagai contoh dikemukakan bahwa anak-anak yang titip barang saja sudah mampu membiayai sekolahnya, hanya sampai sekarang belum terfikirkan kalau koperasi bisa menunjang dana KBM.
Koperasi disisi lain akan dapat dijadikan tempat latihan siswa memperoleh keterampilan dikaitkan dengan kurikulum berbasis kompetensi. Koperasi sekolah akan memberi dampak positif kepada orang tua, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang koperasi No 25 tahun 1992 bab V pasal 7 ayat 1, siswa sebagai pemilik modal akan mendapat pelayanan belajar dengan baik melalui sisa hasil usaha dari koperasi.
4. Pada saat ini mencari dana tambahan untuk meningkatkan KBM melalui koperasi, adalah hal yang paling mungkin mengingat hampir tiap sekolah mempunyai koperasi,tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal.
5. Sebelum penerimaan siswa, orang tua siswa diwawancarai tentang kesediaan memberi sumbangan sesuai kemampuan masing-masing.
Strategi ini dilakukan dengan asumsi bahwa pada sekolah negeri atau sekolah yang menjadi tanggung jawab peemerintah, secara jelas dan nyata tidak memperoleh anggaran yang cukup untuk mengelola sekolah. Jika hanya dana yang bersumber dari pemerintah tersebut digunakan untuk mengelola sekolah, maka tidak akan dapat ditentukan target perolehan mutu dalam pembelajaran maupun manajemen sekolah. Demikian juga halnya pada sekolah-sekolah swasta, jika yayasan atau organisasi yang bertanggung jawab terhadap sekolah, tidak menyediakan dana yang cukup untuk mengelola pembelajaran, maka hal yang sama dengan sekolah negeri akan terjadi. Oleh karena itu sebagai solusinya, kepala sekolah bersama unsur sekolah lainnya harus berusaha untuk memperoleh dana dari sumber-sumber lainnya,antara lain seperti yang dikemukakan tersebut diatas.
0 comments:
Post a Comment