Friday, December 6, 2013

Paradigma Supervisi Penidikan

Supervisi Pendidikan dengan Paradigma Baru
 
Pengertian supervisi pendidikan pada umumnya mengacu kepada usaha perbaikan situasi belajar mengajar, yang dilakukan dengan memberikan bimbingan, membantu (helping) dan memberi bantuan (to help) kepada guru sebagai upaya memperbaiki proses pembelajaran ke arah yang lebih baik.
Supervisi yang dilakukan oleh seorang supervisor dengan cara memberi bantuan kepada guru, agar guru dapat mengembangkan kemampuan profesionalismenya, hal ini dimaksudkan bila guru telah meningkat kemampuan profesionalismenya, maka akan terjadi peningkatan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
Menurut Umiarso (2010), dalam menjalankan tugasnya seorang supervisor harus mampu membina peningkatan mutu akademis yang berhubungan dengan usaha-usaha menciptkan kondisi belajar yang lebih baik, yang berupa aspek akademis dan bukan masalah fisik material semata. Supervisi dilakukan bukan dalam rangka mencari-cari kealahan pada pelaksanaan kinerja komponen sekolah, melainkan untuk membantu komponen sekolah tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan untuk mengatasi berbagai hambatan yang ditemukan dalam proses belajar mengajar. Kegiatan supervisi dilakukan dalam dua kegiatan yaitu supervisi akademis  dan supervisi administrasi. Supervisi akademis merupakan suatu bentuk kegiatan layanan profesional yang dikembangkan untuk meningkatkan profesionalisme komponen sekolah, khususnya guru dalam menjalankan tugas utamanya, yaitu sebagai pendidik dan pengajar yang merupakan ujung tombak dalam menjalankan roda pendidikan. Sedangkan supervisi administrasi menekankan pemgamatan pada apek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Meski demikian, keduanya tetap dapat dilakukan bersam-sama untuk menjamin proses pembelajaran berjalan efektif dan efisien.
Menurut Piet A Suhertian (2008), dalam perkembangannya ke depan ia melihat objek dari supervisi di masa yang akan datang mencakup empat hal yaitu (1) pembinaan kurikulum; (2) perbaikan proses pembelajaran; (3) pengembangan staff, dan (4) pemeliharaan dan perawatan moral serta semangat kerja guru-guru.
Dalam Pedoman Pengembangan Administrasi dan Supervisi Pendidikan (2003) dalam Umiarso (2011: 281-282), menyatakan bahwa supervisi untuk masa datang harus diarahkan pada hal-hal berikut. Pertama,  membangkitkan dan merangsang semangat guru dan pegawai sekolah dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan baik. Kedua, mengembangkan dan mencari metode-metode belajar mengajar yang baru dalam proses pembelajaran yang lebih baik dan lebih sesuai. Ketiga, mengembangkan suasana yang baik antara guru dan siswa, guru dan sesama guru, guru dan kepala sekolah, serta seluruh staff seklah yang berada dalam lingkungan sekolah yang bersangkutan. Keempat, berusaha meningkatkan kualitas wawasan dan pengetahuan guru serta pegawai sekolah dengan cara mengadakan pembinaan secara berkala, baik dalam bentuk workshop, seminar, in service training, up grading, dan lain sebagainya.
Menurut Mukhtar (2010: 46-47), ada dua hal yang mendasari pentingnya supervisi dalam proses pendidikan, yaitu :
1)   Perkembangan kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan.
Perkembangan tersebut serng menimbulkan perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus menerus dengan keadaan nyata dilapangan. Hal tersebut berarti guru-guru harus senantiasa berusaha mengembangkan kreativitasnya agar daya upaya pendidikan mendasarkan kurikulum dapat terlaksana secara baik.
2)   Pengembangan personel, pegawai atau karyawan senantiasa merupakan upaya yang terus menerus dalam suatu organisasi.
Pengembangan personel dapat dilaksanakan secara formal dan informal. Pengembangan formal menjadi tanggungjawab lembaga yang bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, loka karya dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggunjawab pegawai sendiri dan dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya, melalui berbagai kegiatan seperti kegiatan ilmiah, percobaan suatu metode mengajar, dan lain sebagainya.
Pelaksanaan kegiatan supervisi pendidikan dilingkungan sekolah dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah kepada guru tidak bersifat temporer (tentatif) atau sesuai dengan tingkat etensitas kebutuhan dari pelaku pendidikan, namun bersifat kontinyu, integral, holistik dengan dasar “bantuan” yang diberikan kepada guru selaku pioner dalam pendidikan. Oleh karena itu, kepala sekolah harus secara gigih mengupayakan pola managemen pembelajaran efektif dengan meningkatkan kualitas belajar peserta didik melalui program supervisi pendidikan sebagai implementasi bentuk profesionalisme kepala sekolah sebagai supervisor. 
Nilai suatu supervisi terletak pada perkembangan dan perbaikan situasi beajar mengajar yang direfleksikan pada perkembangan para peserta didik. Perbaikan situasi belajar mengajar berhubungan erat dengan pengelolaan kelas, ialah suatu usaha untuk (1) menciptakan, memperbaiki, dan memelihara organisasi kelas agar para siswa dapat mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya secara maksimal; (2) menyeleksi fasilitas belajar yang tepat dengan problem dan situasi kelas; (3) mengkoordinasi kemauan siswa mencapai tujuan pendidikan, dan (4) meningkatkan moral kelas (Mukhtar, 2010: 43).

0 comments:

Post a Comment