Thursday, November 28, 2013

MANAJEMEN PERENCANAAN PENDIDIKAN

MANAJEMEN PERENCANAAN PENDIDIKAN DENGAN PENDEKATAN POAC
 
    Dalam rangka melaksanakan pembangunan pendidikan di Indonesia Departemen Pendidikan Nasional menetapkan 3 pilar utama kebijakan pembangunan pendidikan, yaitu:
1. Peningkatan dan perluasan pemerataan layanan pendidikan.
2. Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan serta daya saing.
3. Peningkatan tatakelola/manajemen, akuntabilitas publik (good governance) layanan pendidikan.
     Sehubungan arah kebijakan Depdiknas tersebut, penuntusan Wajar 9 Tahun termasuk pada pilar pertama yaitu peningkatan dan perluasan pemerataan layanan pendidikan.
Memang perlu dikritisi sejauh mana implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 1994 tentang Wajar Dikdas Sembilan Tahun dan Inpres Nomor 5 tahun 2006 tentang Percepatan Penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun, karena pelaksanaan Wajar 9 tahun disinyalir masih ada kendala dan kelemahan (Kompas, 2 Januari 2008).
      Jika memang benar upaya penuntasan Wajar 9 Tahun mengandung kelemahan terutama terkait dengan koordinasi dan pendanaan sebagaimana disinyalir Kompas, 2 Januari 2008, maka tugas-tugas birokrasi yang menangani urusan pendidikan (Dinas Pendidikan) termasuk perlu memaksimalkan penerapan fungsi manajemennya.
Manajemen Pendidikan yang diterapkan di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dapat mengacu kepada konsep yang disampaikan George R. Terry, yaitu melalui pendekatan fungsi-fungsi: perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan pelaksanaan (actuating), pengawasan dan pengendalian (controlling).

1. Perencanaan (Planning) 
      Merupakan salah satu fungsi manajemen yang penting, karena perencanaan memegang peranan yang sangat strategis dalam keberhasilan upaya pelayanan pendidikan. Dalam perencanaan proses yang dilakukan sebagaimana menurut Bendavid-Val (1991, p 200) 
         langkah-langkah yang dilaksanakan:
1) Penentuan tujuan    
2) Menentukan sasaran 
3) Identifikasi pilihan-pilihan 
4) Penilaian Perbandingan 
5) Rencana Terpilih 
6) Implementasi 
7) Evaluasi (Bendavid – Val, 1991 p 200 dalam materi perkuliahan Buchori).

a) Dalam pengumpulan dan analisis data penduduk usia sekolah,.
     Yaitu masih berapa banyak anak usia sekolah yang benar-benar belum tertampung di lembaga pendidikan formal. Dinas Pendidikan Kab/kota melakukan: pendataan dengan Sistem Informasi Pendidikan Berbasis Masyarakat (SIPBM), yaitu suatu prosedur pengumpulan, pengolahan dan pengelolaan data anak usia 0 – 18 tahun yang dikumpulkan dari keluarga, dilaksanakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengetahui permasalahan dan mencari solusi untuk mengatasinya (PDIP – Balitbang Depdiknas, 2005). Pendataan dilakukan oleh keluarga dikoordinasikan melalui kelurahan, dan disampaikan ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan analisis.

- Data dimaksud pada huruf a) setelah dianalisis digunakan sebagai bahan penentuan kebijakan untuk penghitungan kebutuhan dana dan atau menetapkan kebijakan penambahan / pembangunan ruang kelas baru untuk menampung anak usia sekolah yang belum mendapat layanan pendidikan.
- Dalam fungsi perencanaan (planning) sudah harus direncanakan penganggaran (budgeting), untuk itu perencanaan berfungsi sebagai term of reference (kerangka acuan) dalam implementasi pembangunan pendidikan khususnya dalam percepatan Wajar 9 Tahun.
- Dalam perencanaan dapat dilakukan proyeksi (forecasting) terhadap populasi penduduk usia 0 – 15 tahun. Karena salah satu kelemahan perencanaan pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota belum memiliki proyeksi pendidikan dari TK s.d. SMU/SMK untuk jangka 5 s.d. 10 tahun ke depan (Usman 2006, p.124)
b) Setelah pengumpulan dan analisis data dilakukan penentuan tujuan (visi) dan sasaran dari perencanaan.

c) Penentuan tujuan dan sasaran berdasarkan analisis
      Analisis kelemahan, kekuatan, peluang dan ancaman (analisis SWOT), perlu ditentukan pilihan-pilihan tindakan berdasarkan lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap proses pelaksanaan.
d) Dari hasil penilaian analisis SWOT,
      Perlu disusun strategi perencanaan yang akhirnya menjadi rencana terpilih. Rencana Terpilih yang tersusun dari SWOT analysis, hendaknya menjadi sebuah Rencana Induk Pengembangan Pendidikan (RIP) Kabupaten/kota. RIP harus dipublikasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat luas, agar mereka mengetahui tentang rencana pembangunan pendidikan di daerahnya.
e) Tahap berikutnya adalah implementasi.
      Dalam implementasi RIP, Dokumen RIP adalah alat acuan yang selanjutnya sebagai alat pengendalian.
1. Pengorganisasian (Organizing) 
    merupakan upaya untuk menghimpun semua sumber daya yang dimiliki daerah dan memanfaatkannya secara efisien guna mencapai tujuan (goals) yang telah ditetapkan. Dalam pengorganisasian (organizing) harus pula diperhatikan adalah menentukan siapa melakukan apa (staffing).

2. Penggerakan pelaksanaan, (Actuating) manajemen perencanaan pendidikan.
      Administrator / top manager melakukan koordinasi dalam pelaksanaan perencanaan. Seluruh komponen (bagian, bidang, seksi, kepala sekolah) dan stake holder pelayanan pendidikan dipersatukan dalam meja bundar untuk memperoleh suatu kompromi atau komitmen tentang pendidikan. Seluruh komponen. peranan leadership dari administrator / manajer sangat menentukan dalam fungsi penggerakan (actuating) ini. Fungsi manajemen penggerakan pelaksanaan (actuating) ini adalah termasuk di dalamnya fungsi Koordinasi (coordinating), Pengarahan (directing), Kepemimpinan (leading). Agar semua komponen dapat melaksanakan tugas sesuai dengan perannya masing-masing, maka tugas administrator adalah melakukan koordinasi dan mengarahkan seluruh komponen manajemen agar terbentuk sinergi, dan menghindari overlapping pelaksanaan tugasnya.

3. Pengawasan dan pengendalian (Controlling), 
      Merupakan proses untuk mengamati secara terus menerus (bekesinambungan) pelaksanaan rencana kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi (perbaikan) terhadap penyimpangan yang terjadi. Untuk menjalankan fungsi ini diperlukan adanya standar kinerja yang jelas.

0 comments:

Post a Comment