MANAJEMEN PERENCANAAN PENDIDIKAN DENGAN PENDEKATAN POAC
Dalam rangka melaksanakan pembangunan pendidikan di Indonesia
Departemen Pendidikan Nasional menetapkan 3 pilar utama kebijakan
pembangunan pendidikan, yaitu:
1. Peningkatan dan perluasan pemerataan layanan pendidikan.
2. Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan serta daya saing.
3. Peningkatan tatakelola/manajemen, akuntabilitas publik (good governance) layanan pendidikan.
1. Peningkatan dan perluasan pemerataan layanan pendidikan.
2. Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan serta daya saing.
3. Peningkatan tatakelola/manajemen, akuntabilitas publik (good governance) layanan pendidikan.
Sehubungan arah kebijakan Depdiknas tersebut, penuntusan Wajar 9 Tahun
termasuk pada pilar pertama yaitu peningkatan dan perluasan pemerataan
layanan pendidikan.
Memang perlu dikritisi sejauh mana implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 1994 tentang Wajar Dikdas Sembilan Tahun dan Inpres Nomor 5 tahun 2006 tentang Percepatan Penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun, karena pelaksanaan Wajar 9 tahun disinyalir masih ada kendala dan kelemahan (Kompas, 2 Januari 2008).
Memang perlu dikritisi sejauh mana implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 1994 tentang Wajar Dikdas Sembilan Tahun dan Inpres Nomor 5 tahun 2006 tentang Percepatan Penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun, karena pelaksanaan Wajar 9 tahun disinyalir masih ada kendala dan kelemahan (Kompas, 2 Januari 2008).
Jika memang benar upaya penuntasan Wajar 9 Tahun mengandung kelemahan
terutama terkait dengan koordinasi dan pendanaan sebagaimana disinyalir
Kompas, 2 Januari 2008, maka tugas-tugas birokrasi yang menangani
urusan pendidikan (Dinas Pendidikan) termasuk perlu memaksimalkan
penerapan fungsi manajemennya.
Manajemen Pendidikan yang diterapkan di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dapat mengacu kepada konsep yang disampaikan George R. Terry, yaitu melalui pendekatan fungsi-fungsi: perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan pelaksanaan (actuating), pengawasan dan pengendalian (controlling).
Manajemen Pendidikan yang diterapkan di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dapat mengacu kepada konsep yang disampaikan George R. Terry, yaitu melalui pendekatan fungsi-fungsi: perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan pelaksanaan (actuating), pengawasan dan pengendalian (controlling).
1. Perencanaan (Planning)
Merupakan salah satu fungsi manajemen yang
penting, karena perencanaan memegang peranan yang sangat strategis dalam
keberhasilan upaya pelayanan pendidikan. Dalam perencanaan proses yang
dilakukan sebagaimana menurut Bendavid-Val (1991, p 200)
langkah-langkah
yang dilaksanakan:
1) Penentuan tujuan
1) Penentuan tujuan
2) Menentukan sasaran
3) Identifikasi
pilihan-pilihan
4) Penilaian Perbandingan
5) Rencana Terpilih
6)
Implementasi
7) Evaluasi (Bendavid – Val, 1991 p 200 dalam materi
perkuliahan Buchori).
a) Dalam pengumpulan dan analisis data penduduk usia sekolah,.
Yaitu
masih berapa banyak anak usia sekolah yang benar-benar belum tertampung
di lembaga pendidikan formal. Dinas Pendidikan Kab/kota melakukan:
pendataan dengan Sistem Informasi Pendidikan Berbasis Masyarakat
(SIPBM), yaitu suatu prosedur pengumpulan, pengolahan dan pengelolaan
data anak usia 0 – 18 tahun yang dikumpulkan dari keluarga, dilaksanakan
dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengetahui permasalahan dan
mencari solusi untuk mengatasinya (PDIP – Balitbang Depdiknas, 2005).
Pendataan dilakukan oleh keluarga dikoordinasikan melalui kelurahan, dan
disampaikan ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan analisis.
- Data dimaksud pada huruf a) setelah dianalisis digunakan sebagai bahan penentuan kebijakan untuk penghitungan kebutuhan dana dan atau menetapkan kebijakan penambahan / pembangunan ruang kelas baru untuk menampung anak usia sekolah yang belum mendapat layanan pendidikan.
- Dalam fungsi perencanaan (planning) sudah harus direncanakan
penganggaran (budgeting), untuk itu perencanaan berfungsi sebagai term
of reference (kerangka acuan) dalam implementasi pembangunan pendidikan
khususnya dalam percepatan Wajar 9 Tahun.
- Dalam perencanaan dapat dilakukan proyeksi (forecasting) terhadap
populasi penduduk usia 0 – 15 tahun. Karena salah satu kelemahan
perencanaan pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota belum memiliki
proyeksi pendidikan dari TK s.d. SMU/SMK untuk jangka 5 s.d. 10 tahun
ke depan (Usman 2006, p.124)
b) Setelah pengumpulan dan analisis data dilakukan penentuan tujuan (visi) dan sasaran dari perencanaan.
c) Penentuan tujuan dan sasaran berdasarkan analisis
Analisis kelemahan,
kekuatan, peluang dan ancaman (analisis SWOT), perlu ditentukan
pilihan-pilihan tindakan berdasarkan lingkungan yang sangat berpengaruh
terhadap proses pelaksanaan.
d) Dari hasil penilaian analisis SWOT,
Perlu disusun strategi
perencanaan yang akhirnya menjadi rencana terpilih. Rencana Terpilih
yang tersusun dari SWOT analysis, hendaknya menjadi sebuah Rencana Induk
Pengembangan Pendidikan (RIP) Kabupaten/kota. RIP harus dipublikasikan
dan disosialisasikan kepada masyarakat luas, agar mereka mengetahui
tentang rencana pembangunan pendidikan di daerahnya.
e) Tahap berikutnya adalah implementasi.
Dalam implementasi RIP, Dokumen
RIP adalah alat acuan yang selanjutnya sebagai alat pengendalian.
1. Pengorganisasian (Organizing)
1. Pengorganisasian (Organizing)
merupakan upaya untuk menghimpun semua
sumber daya yang dimiliki daerah dan memanfaatkannya secara efisien guna
mencapai tujuan (goals) yang telah ditetapkan. Dalam pengorganisasian
(organizing) harus pula diperhatikan adalah menentukan siapa melakukan
apa (staffing).
2. Penggerakan pelaksanaan, (Actuating) manajemen perencanaan pendidikan.
Administrator / top manager melakukan koordinasi dalam pelaksanaan perencanaan. Seluruh komponen (bagian, bidang, seksi, kepala sekolah) dan stake holder pelayanan pendidikan dipersatukan dalam meja bundar untuk memperoleh suatu kompromi atau komitmen tentang pendidikan. Seluruh komponen. peranan leadership dari administrator / manajer sangat menentukan dalam fungsi penggerakan (actuating) ini. Fungsi manajemen penggerakan pelaksanaan (actuating) ini adalah termasuk di dalamnya fungsi Koordinasi (coordinating), Pengarahan (directing), Kepemimpinan (leading). Agar semua komponen dapat melaksanakan tugas sesuai dengan perannya masing-masing, maka tugas administrator adalah melakukan koordinasi dan mengarahkan seluruh komponen manajemen agar terbentuk sinergi, dan menghindari overlapping pelaksanaan tugasnya.
3. Pengawasan dan pengendalian (Controlling),
Merupakan proses untuk
mengamati secara terus menerus (bekesinambungan) pelaksanaan rencana
kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi (perbaikan) terhadap
penyimpangan yang terjadi. Untuk menjalankan fungsi ini diperlukan
adanya standar kinerja yang jelas.
0 comments:
Post a Comment