SERTIFIKASI DAN KURIKULUM
Pernyataan secara hukum yang mengharuskan adanya sertifikasi menambah masalah atas definisi kurikulum, sebab hanya sedikit para ahli yang bersertifikat dalam bidang kurikulum. Hal ini mengingat dengan adanya syarat sertifikasi itu mengharuskan para ahli mengikuti pelatihan tentang kurikulum.
Namun tidak ada sertifikat yang khusus berlabel kurikulum. Para ahli banyak yang memiliki sertifikat dalam bidang administrasi, bimbingan, pengawasan, psikologi sekolah, pendidikan dasar, dan bidang-bidang dalam pendidikan lainnya. Namun dalam bidang kurikulum, meskipun ada pelatihan tentang kurikulum namun sertifikat yang diberikan adalah pada bidang tertentu, seperti administrasi dan supervisi.
Meskipun demikian, jumlah pekerja kurikulum, konsultan, koordinator bahkan ahli kurikulum bias diidentifikasi. Para ahli ini bahkan lebih dulu mendapatkan sertifikat dalam bidang ilmu yang lain.
Walaupun para ahli yang memiliki sertifikat dalam bidang kurikulum masih kurang namun mereka masih tetap melakukan tindakan nyata dalam penelitian terhadap kurikulum. Kurikulum adalah bangunan yang direncanakan, didesain dan dibangun, diperbaiki, dievaluasi, dan direvisi. Karena itu kurikulum terus berkembang.
Meskipun demikian, jumlah pekerja kurikulum, konsultan, koordinator bahkan ahli kurikulum bias diidentifikasi. Para ahli ini bahkan lebih dulu mendapatkan sertifikat dalam bidang ilmu yang lain.
Walaupun para ahli yang memiliki sertifikat dalam bidang kurikulum masih kurang namun mereka masih tetap melakukan tindakan nyata dalam penelitian terhadap kurikulum. Kurikulum adalah bangunan yang direncanakan, didesain dan dibangun, diperbaiki, dievaluasi, dan direvisi. Karena itu kurikulum terus berkembang.
0 comments:
Post a Comment